Harga Minyak Dunia Terkoreksi, Purbaya: Harga Pertamax Berpotensi Turun

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Pasar minyak global kembali menunjukkan pergerakan penurunan pada pekan ini. Harga Brent turun sekitar 3,5% menjadi US$84 per barel, sementara harga Dated Indonesia menyentuh US$80 per barel. Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran akan kelebihan pasokan dan penurunan permintaan di beberapa kawasan utama.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sutan Purbaya menyatakan bahwa penurunan harga minyak dunia dapat memberikan ruang bagi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, khususnya Pertamax. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memantau secara ketat perkembangan harga dunia dan nilai tukar rupiah sebelum memutuskan penurunan tarif jual eceran.

Harga jual eceran Pertamax di Indonesia ditentukan oleh kombinasi faktor berikut:

  • Harga minyak mentah dunia (USD per barel)
  • Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika
  • Biaya pengolahan, distribusi, dan pajak (PPN serta PPnBM)

Dengan turunnya harga minyak mentah dan stabilnya nilai tukar, biaya total produksi dan distribusi berpotensi menurun, sehingga memungkinkan penurunan harga jual ke konsumen.

Berikut perkiraan perbandingan harga minyak dunia dan harga Pertamax sebelum dan sesudah koreksi:

Parameter Sebelum Koreksi Sesudah Koreksi
Harga Brent (USD/barel) US$87 US$84
Nilai Tukar (IDR/USD) 15.400 15.400
Harga Pertamax (Rupiah/liter) Rp10.250 Rp10.000 (perkiraan)

Jika penurunan harga Pertamax memang direalisasikan, dampaknya dapat dirasakan secara luas. Konsumen pribadi akan menikmati penghematan pada biaya transportasi harian, sementara sektor logistik dan transportasi umum berpotensi menurunkan biaya operasional. Di sisi lain, penurunan harga BBM juga dapat menurunkan tekanan inflasi, khususnya pada indeks harga konsumen yang dipengaruhi oleh biaya energi.

Purbaya menambahkan bahwa keputusan akhir akan disampaikan setelah koordinasi dengan Bappenas, Kementerian Energi, dan Badan Pengatur Hilir Minyak (SKK Migas). Penyesuaian harga diperkirakan akan berlaku pada kuartal berikutnya, tergantung pada hasil evaluasi dan kebijakan fiskal pemerintah.