Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Resmi Naikkan BI-Rate 25 Bps
Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Resmi Naikkan BI-Rate 25 Bps

Perkuat Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Resmi Naikkan BI-Rate 25 Bps

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin, menjadikan tingkat acuan menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi tetap terkendali pada periode 2026-2027.

Berikut beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini:

  • Tekanan nilai tukar: Rupiah mengalami tekanan depresiasi akibat aliran modal keluar dan pergerakan pasar global.
  • Target inflasi: Bank Indonesia menargetkan inflasi berada dalam kisaran 2-4 persen, sehingga penyesuaian suku bunga diperlukan untuk menahan laju harga.
  • Kondisi ekonomi domestik: Pertumbuhan ekonomi yang masih dalam fase pemulihan memerlukan kebijakan moneter yang seimbang antara dukungan likuiditas dan kontrol inflasi.

Dengan kenaikan BI-Rate, diperkirakan akan terjadi efek berikut:

  1. Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, karena tingkat bunga yang lebih tinggi menarik aliran modal masuk.
  2. Penurunan tekanan inflasi jangka menengah, seiring dengan biaya pinjaman yang lebih tinggi menurunkan permintaan konsumen.
  3. Biaya kredit bagi sektor usaha dan rumah tangga akan naik, sehingga pertumbuhan kredit dapat melambat sementara.

Pihak BI menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan akan terus dipantau secara berkala. Jika kondisi ekonomi berubah, BI siap menyesuaikan kebijakan moneter guna memastikan stabilitas harga dan nilai tukar tetap terjaga.

Keputusan ini juga diharapkan dapat menambah kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah.