Telkom akan Tutup 12 hingga 14 Anak Usaha
Telkom akan Tutup 12 hingga 14 Anak Usaha

Telkom akan Tutup 12 hingga 14 Anak Usaha

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan rencana likuidasi atau penutupan sejumlah anak perusahaan yang diperkirakan berjumlah antara dua belas hingga empat belas unit.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Telkom, Danantara Dony Oskaria, dalam sebuah pernyataan resmi. Menurut Oskaria, langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya perusahaan.

Berikut adalah beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan penutupan anak usaha:

  • Penurunan kinerja keuangan pada beberapa unit yang tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap laba grup.
  • Kebutuhan untuk menyederhanakan struktur organisasi yang selama ini terbagi dalam banyak entitas terpisah.
  • Fokus strategis pada layanan inti seperti telekomunikasi, layanan digital, dan infrastruktur jaringan.
  • Tekanan kompetitif di sektor teknologi dan digital yang menuntut kelincahan dalam pengambilan keputusan.

Daftar lengkap anak usaha yang akan ditutup belum dipublikasikan secara rinci, namun diperkirakan meliputi unit-unit yang bergerak di bidang layanan non‑core, investasi yang kurang likuid, serta usaha patungan yang belum menghasilkan sinergi yang diharapkan.

Proses likuidasi diperkirakan akan dilaksanakan secara bertahap, dengan prioritas pada entitas yang paling rentan secara finansial. Telkom berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban terhadap karyawan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Berikut adalah tahapan umum yang biasanya diterapkan dalam proses likuidasi perusahaan besar:

  1. Penilaian aset dan liabilitas masing‑masing anak usaha.
  2. Penyusunan rencana likuidasi termasuk penjualan aset dan penyelesaian utang.
  3. Komunikasi kepada karyawan dan pemangku kepentingan terkait hak-hak mereka.
  4. Penyelesaian administratif dan pelaporan kepada otoritas pasar modal.
  5. Pembubaran resmi entitas setelah semua kewajiban terpenuhi.

Keputusan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi Telkom, antara lain peningkatan profitabilitas, alokasi modal yang lebih tepat, serta kemampuan beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan pasar. Namun, dalam jangka pendek, proses restrukturisasi dapat menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan yang terdampak serta menimbulkan beban administratif tambahan.

Para analis industri menilai bahwa langkah penutupan anak usaha ini sejalan dengan tren konsolidasi di sektor telekomunikasi dan teknologi, di mana pemain besar berupaya memusatkan sumber daya pada layanan yang paling menguntungkan dan memiliki pertumbuhan tinggi.

Telkom berjanji akan terus menginformasikan perkembangan proses likuidasi kepada publik dan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.