52% Perusahaan BUMN Merugi, Danantara Janjikan Efisiensi Rp 50 Triliun Tanpa PHK lewat Perampingan
52% Perusahaan BUMN Merugi, Danantara Janjikan Efisiensi Rp 50 Triliun Tanpa PHK lewat Perampingan

52% Perusahaan BUMN Merugi, Danantara Janjikan Efisiensi Rp 50 Triliun Tanpa PHK lewat Perampingan

LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Menurut laporan terbaru, sebanyak 52 persen perusahaan milik negara (BUMN) mencatat kerugian pada periode terakhir. Situasi ini menambah tekanan bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi BUMN.

Danantara, Menteri BUMN, menegaskan bahwa strategi perampingan—pemangkasan atau penggabungan entitas yang kurang produktif—akan menjadi kunci untuk mengembalikan profitabilitas. Target utama pemerintah adalah menciptakan efisiensi sebesar Rp 50 triliun per tahun, sekaligus menjaga kestabilan tenaga kerja tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah-langkah utama perampingan

  • Pemetaan kinerja semua BUMN untuk mengidentifikasi unit yang mengalami kerugian berulang.
  • Penggabungan usaha serupa atau penjualan aset non‑strategis.
  • Restrukturisasi manajemen dengan menurunkan lapisan birokrasi yang tidak produktif.
  • Penerapan teknologi digital untuk meningkatkan proses operasional.
  • Peninjauan kembali kontrak dan kewajiban keuangan untuk mengurangi beban utang.

Dengan fokus pada efisiensi, pemerintah berharap dapat menurunkan beban subsidi negara sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN terhadap PDB. Pada saat yang sama, jaminan tidak ada PHK menjadi sinyal kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, yang diperkirakan mencapai lebih dari satu juta tenaga kerja di seluruh BUMN.

Para analis menilai bahwa pencapaian target Rp 50 triliun memerlukan koordinasi lintas kementerian dan disiplin implementasi yang ketat. Jika berhasil, langkah ini dapat menjadi contoh reformasi BUMN yang berkelanjutan di masa depan.