LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Imigrasi (Kemenimipas) untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi yang digulirkan oleh pemerintah. Permintaan ini muncul bersamaan dengan usulan tambahan anggaran sebesar kira-kira Rp5 triliun yang diajukan Kemenimipas untuk memperkuat layanan imigrasi.
Dalam rapat komisi yang berlangsung pada Senin (10 Juni 2026), anggota komisi menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebutuhan operasional kementerian. Mereka menegaskan bahwa meski pemerintah berupaya menekan belanja negara, sektor imigrasi tetap memerlukan dana yang memadai untuk meningkatkan infrastruktur, teknologi, serta pelatihan petugas.
Berikut poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan:
- Penjelasan Kemenimipas mengenai alokasi anggaran tambahan sebesar Rp5 triliun, yang mencakup pembangunan kantor imigrasi baru, sistem e‑visa, dan program edukasi publik.
- Komitmen Komisi XIII untuk meninjau usulan tersebut secara cermat, dengan menekankan agar setiap penambahan anggaran sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi.
- Harapan bahwa Kemenimipas dapat menyesuaikan rencana belanja dengan target penghematan pemerintah, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mengurangi biaya operasional.
Anggota komisi menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai tambahan anggaran akan diputuskan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana penggunaan dana dan dampaknya terhadap program efisiensi nasional. Mereka juga meminta Kemenimipas untuk menyampaikan laporan periodik mengenai pelaksanaan kebijakan efisiensi.
Jika dukungan Kemenimipas terjalin kuat, kebijakan efisiensi diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan layanan publik, dan menurunkan beban anggaran negara tanpa mengorbankan kualitas layanan imigrasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet