Pemerintah Dianggap Terlambat Naikkan Harga Pertamax, Pakar Ungkap Krisis Energi Sejak Awal 2026
Pemerintah Dianggap Terlambat Naikkan Harga Pertamax, Pakar Ungkap Krisis Energi Sejak Awal 2026

Pemerintah Dianggap Terlambat Naikkan Harga Pertamax, Pakar Ungkap Krisis Energi Sejak Awal 2026

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Pemerintah kembali mendapat sorotan tajam karena dianggap menunda kenaikan harga bahan bakar Pertamax (RON 92) yang kini dijual seharga Rp 16.250 per liter. Penundaan ini dipandang memperparah tekanan pada sektor transportasi dan menunda penyesuaian pasar energi nasional.

Sejak awal 2026, sejumlah pakar energi menilai Indonesia telah memasuki fase krisis energi. Menurut mereka, faktor utama meliputi penurunan produksi minyak dalam negeri, keterbatasan pasokan impor, serta lonjakan permintaan akibat pertumbuhan ekonomi yang kuat. Sementara harga minyak dunia terus menguat, pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar untuk menghindari beban tambahan pada konsumen, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Dr. Andi Prasetyo, pakar kebijakan energi di Universitas Indonesia, menyatakan: “Krisis energi sudah mulai terasa sejak kuartal pertama 2026. Tanpa penyesuaian harga yang realistis, subsidi yang terus dipertahankan akan menggerogoti anggaran negara dan menghambat investasi di sektor energi baru.”

Berikut beberapa dampak yang telah muncul akibat penundaan kenaikan harga Pertamax:

  • Kenaikan biaya operasional bagi perusahaan logistik dan angkutan umum, yang pada gilirannya mendorong kenaikan tarif transportasi bagi konsumen.
  • Tekanan inflasi yang lebih tinggi, mengingat bahan bakar merupakan komponen penting dalam indeks harga konsumen.
  • Penurunan margin keuntungan bagi pompa bensin dan distributor, yang terpaksa menjual dengan margin tipis.
  • Ketergantungan yang semakin besar pada impor, menambah beban devisa negara.

Pemerintah mengakui bahwa penundaan tersebut dipengaruhi oleh pertimbangan sosial‑ekonomi dan kalender politik menjelang pemilihan umum. Namun, pihak berwenang juga menegaskan bahwa revisi harga akan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi guncangan pasar.

Beberapa langkah yang disarankan oleh kalangan pakar meliputi:

  • Melakukan penyesuaian harga secara bertahap, selaras dengan fluktuasi harga minyak dunia.
  • Reformasi subsidi yang menargetkan golongan paling rentan, sekaligus mengalokasikan dana subsidi ke program energi terbarukan.
  • Meningkatkan kapasitas kilang domestik serta mempercepat proyek infrastruktur energi alternatif.
  • Mengoptimalkan kebijakan pajak bahan bakar guna menambah penerimaan negara tanpa membebani konsumen secara berlebihan.

Jika pemerintah tidak segera menyesuaikan harga Pertamax, risiko krisis energi dapat meluas, memicu kenaikan harga barang dan jasa secara umum serta menurunkan daya saing industri nasional. Sebaliknya, kebijakan penyesuaian yang terukur diharapkan dapat menstabilkan pasar, memperbaiki neraca perdagangan energi, dan membuka ruang bagi transisi ke sumber energi yang lebih berkelanjutan.