Bapanas Tambah Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat
Bapanas Tambah Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat

Bapanas Tambah Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat

LintasWarganet.com – 11 Juni 2026 | Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengumumkan penambahan bantuan pangan sebagai upaya menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi pangan.

Penambahan bantuan ini meliputi beras, minyak goreng, gula, dan telur dengan total nilai bantuan mencapai sekitar Rp 1,5 triliun untuk periode Januari‑Maret 2024. Bantuan ditujukan kepada rumah tangga miskin, keluarga rentan, serta pekerja informal yang paling terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

Berikut rincian utama program bantuan pangan:

  • Rasio distribusi: 30% beras, 25% minyak goreng, 20% gula, 25% telur.
  • Target penerima: 10 juta KK (keluarga) di seluruh 34 provinsi.
  • Metode penyaluran: melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta jaringan posyandu.

Astawa menegaskan bahwa penambahan bantuan ini tidak bersifat permanen, melainkan bersifat sementara hingga stabilisasi harga tercapai. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau pasar pangan melalui sistem peringatan dini dan siap menyesuaikan kebijakan bila diperlukan.

Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan ini dapat meredam lonjakan inflasi pangan yang diproyeksikan mencapai 6,5% pada kuartal pertama 2024. Dengan menurunkan beban biaya hidup, diharapkan konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tidak terhambat.

Selain bantuan pangan, Bapanas juga meningkatkan upaya meningkatkan produksi dalam negeri melalui subsidi pupuk, pembiayaan kredit pertanian, dan optimalisasi distribusi logistik. Kombinasi antara bantuan langsung dan peningkatan produksi diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga jangka panjang.