Pertamax naik Jadi Rp 16.500 per Liter, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamax naik Jadi Rp 16.500 per Liter, Begini Penjelasan Pertamina

Pertamax naik Jadi Rp 16.500 per Liter, Begini Penjelasan Pertamina

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar jenis Premium, Pertamax, menjadi Rp 16.500 per liter mulai 10 Juni 2026. Kenaikan serupa juga berlaku untuk varian ramah lingkungan, Pertamax Green, yang kini dibanderol Rp 15.800 per liter.

Penyesuaian tarif tersebut dijelaskan oleh pihak Pertamina sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan stok di dalam negeri. Menurut pernyataan resmi, harga impor minyak mentah mengalami lonjakan signifikan akibat ketegangan geopolitik dan konflik global yang memengaruhi pasokan serta biaya transportasi.

  • Harga impor naik sekitar 12‑15% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
  • Biaya logistik dan asuransi meningkat seiring dengan risiko pengiriman.
  • Permintaan domestik tetap tinggi, terutama untuk sektor transportasi dan industri.

Dengan menyesuaikan harga jual di SPBU, Pertamina berharap dapat menstabilkan pasokan dan menghindari kelangkaan di pasar domestik. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi energi.

Para analis pasar energi memperkirakan bahwa kenaikan harga Pertamax dapat menambah beban pada konsumen, terutama pengguna kendaraan pribadi dan perusahaan logistik. Namun, sebagian besar pakar menilai bahwa penyesuaian harga ini bersifat sementara dan akan berkurang jika kondisi geopolitik membaik serta harga minyak mentah global kembali stabil.

Untuk mendukung transisi ke energi yang lebih bersih, Pertamina juga terus mempromosikan Pertamax Green, yang mengandung aditif ramah lingkungan dan memberikan efisiensi bahan bakar yang lebih baik dibandingkan varian konvensional.

Secara historis, harga Pertamax telah mengalami beberapa kali penyesuaian dalam lima tahun terakhir, dengan kenaikan rata-rata 3‑5% per tahun. Kenaikan kali ini berada pada level tertinggi sejak 2022.

Pengguna diharapkan dapat memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Pertamina dan menyesuaikan anggaran bahan bakar mereka sesuai dengan tarif baru.