Menkeu Pastikan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Aman bagi Inflasi Nasional
Menkeu Pastikan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Aman bagi Inflasi Nasional

Menkeu Pastikan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Aman bagi Inflasi Nasional

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Menteri Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi, termasuk varian Pertamax, tidak akan memberi dampak signifikan terhadap tingkat inflasi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 26 Juni 2024, setelah pemerintah mengumumkan penyesuaian tarif BBM yang berlaku mulai 1 Juli 2024.

Beberapa faktor yang mendukung penilaian tersebut antara lain:

  • Persentase konsumsi BBM non‑subsidi dalam total belanja rumah tangga relatif kecil.
  • Penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap dan disertai subsidi silang untuk kategori energi lainnya.
  • Kebijakan moneter Bank Indonesia yang tetap menjaga likuiditas dan stabilitas nilai tukar.

Selain itu, Menteri Keuangan menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket bantuan sosial bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang paling rentan terhadap kenaikan harga energi. Paket tersebut meliputi subsidi listrik, bantuan pangan, dan program kredit mikro dengan bunga rendah.

Dalam konteks global, harga minyak dunia masih mengalami volatilitas, namun pemerintah berkomitmen untuk mengelola dampak domestik melalui mekanisme penyesuaian harga yang terukur. Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan inflasi tetap berada dalam target 2,5 %–3,5 % yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.