Yusril Tegaskan Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik
Yusril Tegaskan Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

Yusril Tegaskan Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada jabatan dalam pemerintahan yang kebal terhadap hukum, khususnya dalam pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal yang tidak disebutkan, yang dihadiri wartawan serta perwakilan lembaga pengawas. Yusril menekankan pentingnya menegakkan prinsip supremasi hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik tetap terjaga.

  • Setiap pejabat publik wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Pelanggaran hukum akan ditindak tanpa pandang bulu.
  • Pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
  • Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam reformasi birokrasi.
  • Penguatan lembaga penegak hukum menjadi langkah utama untuk menegakkan keadilan.

Yusril juga menegaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan pada hukum. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama‑sama menegakkan supremasi hukum demi terciptanya layanan yang adil, efektif, dan berintegritas.