PDMI Desak Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi untuk Dokter Muda
PDMI Desak Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi untuk Dokter Muda

PDMI Desak Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi untuk Dokter Muda

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia pada tanggal yang belum dipublikasikan untuk menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus 1.023 dokter muda yang belum dapat mengikuti Ujian Kompetensi Dokter (UKD). Menurut PDMI, penundaan akses ujian tersebut menimbulkan dampak serius bagi karier dan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah.

PDMI menuding adanya maladministrasi dalam proses pemberian izin ujian, termasuk kurangnya transparansi dalam penetapan kuota, penundaan jadwal, serta tidak tersedianya informasi resmi bagi para calon peserta. Kelompok advokasi ini menuntut agar pemerintah segera mencabut pembatasan yang masih berlaku dan membuka kembali pendaftaran serta pelaksanaan UKD secara menyeluruh.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan PDMI kepada Ombudsman:

  • Penghentian sementara akses UKD telah mengakibatkan penundaan lisensi bagi lebih dari seribu dokter muda.
  • Dokter muda yang sudah menyelesaikan masa pendidikan dan magang tidak dapat bekerja secara legal tanpa sertifikat kompetensi.
  • Kekurangan tenaga medis ini memperparah beban layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
  • PDMI meminta peninjauan ulang prosedur administrasi dan penetapan kuota agar lebih adil dan berbasis kebutuhan nyata.

Ombudsman menanggapi bahwa laporan PDMI akan diproses sesuai prosedur investigasi internal, dan pihak berwenang akan diminta memberikan klarifikasi mengenai kebijakan yang diterapkan. Sementara itu, PDMI berjanji akan terus memantau perkembangan dan menyalurkan aspirasi anggotanya melalui jalur hukum maupun advokasi publik.

Para dokter muda yang terdampak berharap keputusan cepat dapat membuka kembali jalur ujian, sehingga mereka dapat memperoleh lisensi profesional dan berkontribusi penuh dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan nasional.