Mendagri Tegaskan Tak Ada Opsi Pemutusan PPPK dan Honorer
Mendagri Tegaskan Tak Ada Opsi Pemutusan PPPK dan Honorer

Mendagri Tegaskan Tak Ada Opsi Pemutusan PPPK dan Honorer

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan opsi pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian Dalam Negeri pada awal pekan ini.

Beberapa alasan utama mengapa opsi tersebut tidak akan diambil meliputi:

  • Kebutuhan kontinuitas layanan publik yang tidak boleh terganggu.
  • Perlindungan terhadap tenaga kerja yang telah berada dalam kerangka perjanjian resmi.
  • Penghindaran potensi penyalahgunaan politik dalam proses pemutusan kerja.
  • Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan reformasi birokrasi secara menyeluruh, bukan melalui langkah-langkah sementara.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi yang mengatur PPPK dan honorer, termasuk penataan karier, peningkatan kesejahteraan, serta mekanisme penilaian kinerja yang transparan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat menumbuhkan rasa aman dan motivasi kerja di kalangan aparatur negara.

Pengumuman ini muncul setelah munculnya spekulasi di media sosial mengenai rencana pemerintah untuk memangkas jumlah PPPK dan honorer sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Tito Karnavian menegaskan bahwa spekulasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kebijakan resmi kementerian.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan tenaga kerja PPPK dan honorer, sekaligus terus memperkuat kualitas layanan publik melalui reformasi yang terencana dan berkelanjutan.