PT DSI Disarankan Jadi Pengawas Ekspor Sumber Daya Alam, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Disarankan Jadi Pengawas Ekspor Sumber Daya Alam, Bukan Eksportir Tunggal

PT DSI Disarankan Jadi Pengawas Ekspor Sumber Daya Alam, Bukan Eksportir Tunggal

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Jawa Pos melaporkan bahwa pemerintah bersama kalangan industri menilai PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) seharusnya berperan sebagai lembaga pengawas dan pemantau transaksi ekspor sumber daya alam (SDA), bukan sebagai eksportir tunggal. Rekomendasi ini muncul setelah sejumlah diskusi antara regulator, pelaku usaha, dan pakar kebijakan ekonomi.

  • Fungsi utama: Memantau volume dan nilai ekspor SDA secara real‑time.
  • Pengawasan kepatuhan: Memeriksa kepatuhan eksportir terhadap peraturan lisensi dan kuota.
  • Laporan publik: Menyajikan data terverifikasi kepada publik dan lembaga terkait.

Penunjukan ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan kepentingan antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat lokal. Sebelumnya, PT DSI sempat dikritik karena dianggap berpotensi menjadi satu-satunya pihak yang mengontrol alur ekspor, yang dapat menimbulkan monopoli pasar.

Berbagai pihak menyambut baik usulan tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa peran pengawas tidak menggantikan fungsi eksportir, melainkan melengkapi dengan menambah lapisan kontrol. Sementara itu, asosiasi industri menyoroti pentingnya adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk menghindari kebingungan di antara pelaku usaha.

Jika rekomendasi ini diimplementasikan, PT DSI akan diminta untuk menyusun sistem informasi terpadu yang terhubung dengan bea cukai, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta lembaga keuangan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelacakan alur ekspor dari tambang hingga pelabuhan.

Pengawasan yang lebih ketat juga diproyeksikan akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor SDA, karena adanya mekanisme pemungutan pajak dan royalti yang lebih akurat. Di sisi lain, eksportir kecil dan menengah mengkhawatirkan potensi beban administratif tambahan, sehingga diperlukan kebijakan pendampingan agar tidak menghambat kompetitivitas mereka di pasar global.

Dengan menempatkan PT DSI pada posisi pengawas, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekspor SDA yang lebih teratur, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan nasional dalam mengelola sumber daya alam yang strategis.