Mentan Amran Murka! 300 Perusahaan Tak Kunjung Naikkan Harga TBS Sawit Bakal Diperiksa
Mentan Amran Murka! 300 Perusahaan Tak Kunjung Naikkan Harga TBS Sawit Bakal Diperiksa

Mentan Amran Murka! 300 Perusahaan Tak Kunjung Naikkan Harga TBS Sawit Bakal Diperiksa

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyatakan kemarahan atas tindakan 300 perusahaan kelapa sawit yang tidak menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) meski terjadi kenaikan biaya produksi. Menurut Amran, penolakan tersebut mengancam kesejahteraan petani dan stabilitas harga sawit nasional.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (tanggal), Menteri menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua perusahaan yang terdaftar dalam daftar tersebut. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi biaya produksi, kontrak penjualan, serta kepatuhan terhadap regulasi harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:

  • Audit dokumen pembelian dan penjualan TBS pada masing‑masing perusahaan.
  • Pemeriksaan lapangan ke kebun sawit untuk memastikan transparansi biaya produksi.
  • Pemberian sanksi administratif atau denda bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga.
  • Pengawasan berkelanjutan oleh Satgas Harga Sawit.

Jika perusahaan tidak segera menyesuaikan harga jual TBS sesuai dengan permintaan pemerintah, mereka dapat dikenakan sanksi berupa pembekuan izin operasi atau pencabutan status sebagai pelaku industri resmi.

Seruan Amran mendapatkan beragam respons. Serikat petani menyambut baik tindakan tegas pemerintah, sementara beberapa asosiasi industri mengklaim bahwa kenaikan harga TBS harus didasarkan pada data biaya riil dan tidak boleh dipaksakan secara sepihak.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi petani kecil, memastikan kestabilan pasokan, dan menjaga harga sawit agar tetap kompetitif di pasar internasional.