OJK minta Bank Mantap lakukan investigasi soal penipuan di Purwokerto
OJK minta Bank Mantap lakukan investigasi soal penipuan di Purwokerto

OJK minta Bank Mantap lakukan investigasi soal penipuan di Purwokerto

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan jajaran direksi Bank Mandiri Taspen (Mantap) untuk menggelar investigasi menyeluruh terkait dugaan penipuan yang menimpa nasabah di Purwokerto, Jawa Tengah. Permintaan ini muncul setelah sejumlah keluhan nasabah dilaporkan kepada OJK, menyebutkan adanya praktik penipuan yang melibatkan rekening bank dan transaksi fiktif.

Berikut rangkaian langkah yang diminta OJK kepada Bank Mantap:

  • Menyiapkan tim khusus yang terdiri dari unit kepatuhan, audit internal, dan keamanan siber.
  • Mengidentifikasi semua transaksi mencurigakan yang terjadi dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.
  • Melakukan wawancara dengan nasabah yang melaporkan kasus serta pihak-pihak terkait.
  • Menyusun laporan temuan lengkap dengan rekomendasi tindakan korektif.
  • Menyerahkan hasil investigasi kepada OJK selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pemberian instruksi.

OJK menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam penanganan kasus ini, mengingat reputasi perbankan dan kepercayaan publik dapat terpengaruh bila penipuan tidak ditindak tegas. Bank Mantap diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat, termasuk kepolisian, untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan menyeluruh.

Jika hasil investigasi mengungkap adanya kelalaian internal atau keterlibatan pihak bank, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku. Sebaliknya, jika temuan menunjukkan bahwa penipuan tersebut merupakan aksi eksternal tanpa keterlibatan internal, bank diminta memperkuat mekanisme deteksi dini dan edukasi nasabah guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menambah daftar insiden keuangan yang memicu peningkatan pengawasan regulator terhadap institusi perbankan di Indonesia. OJK terus menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.