SIM Digital Sudah Bisa Digunakan dalam Operasi Patuh Mulai 8-21 Juni 2026
SIM Digital Sudah Bisa Digunakan dalam Operasi Patuh Mulai 8-21 Juni 2026

SIM Digital Sudah Bisa Digunakan dalam Operasi Patuh Mulai 8-21 Juni 2026

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, kepolisian akan menggelar Operasi Patuh yang memperbolehkan penggunaan SIM Digital sebagai identitas resmi pengendara di jalan raya. Operasi ini merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam memodernisasi layanan administrasi kependudukan dan memperkuat penegakan aturan lalu lintas.

Selama periode operasi, semua kendaraan yang melanggar akan dipantau oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta petugas tilang konvensional. Kedua mekanisme ini akan bekerja secara sinergis untuk menegakkan peraturan secara ketat, termasuk pelanggaran kecepatan, lampu merah, dan penggunaan helm.

Pengendara yang ingin memanfaatkan SIM Digital harus memperhatikan beberapa hal penting:

  • Pastikan aplikasi SIM Digital ter‑update dan terhubung dengan data kependudukan yang valid.
  • Aktifkan fitur verifikasi identitas pada aplikasi sebelum mengendarai kendaraan.
  • Bawa smartphone yang berisi SIM Digital dan pastikan baterai cukup selama perjalanan.
  • Jika diminta, tunjukkan QR code SIM Digital kepada petugas.

Apabila pengendara tidak mematuhi ketentuan, sanksi yang dikenakan tetap sama dengan tilang konvensional, meliputi denda administratif dan poin negatif pada rekam jejak mengemudi. Namun, dengan adanya SIM Digital, proses pencatatan pelanggaran menjadi lebih cepat dan akurat.

Operasi Patuh ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, mengurangi tingkat kecelakaan, serta mempercepat transisi menuju layanan kependudukan digital secara menyeluruh.