DPRD Batang Desak Posko Pendampingan SPMB 2026, Orang Tua Kebingungan Hadapi Pendaftaran Daring
DPRD Batang Desak Posko Pendampingan SPMB 2026, Orang Tua Kebingungan Hadapi Pendaftaran Daring

DPRD Batang Desak Posko Pendampingan SPMB 2026, Orang Tua Kebingungan Hadapi Pendaftaran Daring

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Komisi IV DPRD Kabupaten Batang mengajukan usulan penting menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pada kunjungan kerja ke SMPN 1 Blado, Ketua Komisi IV, Tofani Dwi Arianto, menyoroti kebingungan yang meluas di kalangan orang tua terkait pendaftaran daring yang kini menjadi satu-satunya mekanisme.

Digitalisasi SPMB dan Tantangannya

Sejak awal tahun 2026, pemerintah Kabupaten Batang menerapkan sistem pendaftaran online untuk semua jenjang SD dan SMP. Lebih dari 455 sekolah negeri maupun swasta terhubung langsung dengan basis data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak dan KTP orang tua. Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan transparansi, menekan praktik titipan, serta mempermudah verifikasi data calon peserta.

Meskipun konsep tersebut terdengar progresif, realita di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang tua masih belum menguasai prosedur teknis. Keterbatasan akses internet di daerah pedesaan, terutama di kecamatan yang sinyalnya tidak stabil, memperparah situasi. “Kami tidak ingin ada anak Batang yang gagal mendaftar hanya karena orang tuanya tidak bisa mengoperasikan gawai,” tegas Tofani.

Usulan Posko Pendampingan

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Batang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta seluruh sekolah dasar dan menengah pertama untuk membentuk posko pendampingan selama masa pendaftaran. Posko diharapkan beroperasi di setiap kecamatan, dilengkapi dengan petugas khusus yang dapat membantu proses verifikasi, mengisi formulir daring, serta memberikan tutorial singkat bagi orang tua yang belum familiar dengan perangkat digital.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Batang, Nurlaili Endahwati, pendampingan akan diberikan baik oleh sekolah asal (TK) maupun sekolah tujuan. Namun, Tofani menilai arahan tersebut masih terlalu umum dan menuntut panduan teknis yang lebih jelas, termasuk jam operasional, lokasi, dan prosedur eskalasi bila terjadi masalah teknis.

Statistik Pendaftaran dan Dampak Potensial

  • Total sekolah yang mengadopsi SPMB daring: 455 (negeri dan swasta).
  • Jumlah calon siswa yang diperkirakan mendaftar: lebih dari 30.000 anak.
  • Persentase orang tua yang mengaku kesulitan menggunakan aplikasi: diperkirakan 42%.

Jika tidak ditangani, tingginya angka kebingungan dapat berpotensi menurunkan partisipasi pendaftaran, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi alokasi dana pendidikan berbasis kuota.

Langkah Lanjutan dan Harapan

Disdikbud Batang berjanji akan menyiapkan tenaga teknis di setiap posko, termasuk penyediaan perangkat tablet dan hotspot Wi‑Fi di lokasi strategis. Selain itu, dinas berencana mengadakan sosialisasi intensif melalui media sosial, radio lokal, dan pertemuan warga (musyawarah RT/RW) menjelang tanggal pembukaan pendaftaran.

Pengawasan juga akan ditingkatkan melalui tim audit internal untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang kembali muncul, mengingat salah satu tujuan utama digitalisasi adalah meminimalisir titipan dan manipulasi data.

Dengan kombinasi posko pendampingan, sosialisasi massal, dan dukungan teknis yang memadai, diharapkan proses SPMB 2026 dapat berjalan lancar, memberi kesempatan setara bagi seluruh anak Batang untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan teknis.

Kesimpulannya, kehadiran posko pendampingan bukan sekadar respons administratif, melainkan upaya strategis untuk menutup kesenjangan digital antara kota dan pedesaan, sekaligus memastikan kebijakan pendidikan yang berbasis teknologi dapat diimplementasikan secara inklusif.