Menteri Pertanian Lepas Ekspor Pupuk ke Australia Nilai Rp7 Triliun
Menteri Pertanian Lepas Ekspor Pupuk ke Australia Nilai Rp7 Triliun

Menteri Pertanian Lepas Ekspor Pupuk ke Australia Nilai Rp7 Triliun

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, resmi menandatangani kesepakatan ekspor pupuk ke Australia dengan nilai total mencapai tujuh triliun rupiah. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperluas pasar produk pertanian Indonesia ke pasar internasional.

Ekspor pupuk yang dimaksud meliputi sejumlah jenis pupuk urea, NPK, dan pupuk organik yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan domestik terkemuka. Nilai Rp7 triliun tersebut diproyeksikan akan meningkatkan pendapatan sektor pertanian sekaligus memperkuat neraca perdagangan komoditas pertanian Indonesia.

Berikut rincian utama kesepakatan ekspor pupuk ke Australia:

  • Jenis pupuk: Urea, NPK, dan pupuk organik.
  • Total nilai kontrak: Rp7 triliun.
  • Durasi kontrak: 3 tahun dengan opsi perpanjangan.
  • Volume awal: 150.000 ton pupuk per tahun.

Para pelaku industri menilai langkah ini dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendorong transfer teknologi pertanian modern. Sementara itu, pemerintah berharap ekspor ini dapat menstimulasi pertumbuhan sektor pertanian dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Ke depan, Menteri Amran menegaskan komitmen untuk memperluas jaringan pasar pupuk Indonesia ke negara-negara lain, sekaligus meningkatkan kualitas produk melalui standar internasional. Dengan dukungan kebijakan yang kondusif, diharapkan nilai ekspor pupuk Indonesia akan terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.