LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa puasnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara Indonesia.
Keputusan tersebut muncul setelah serangkaian perdebatan mengenai rencana pemindahan ibu kota ke wilayah lain. Pramono menilai putusan MK sebagai \”penegasan atas pentingnya peran Jakarta dalam tata kelola negara\” dan menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung implementasi kebijakan yang sejalan dengan keputusan tersebut.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Pramono dalam pernyataannya:
- Menegaskan komitmen Jakarta untuk terus berfungsi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya.
- Mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan masyarakat, untuk bersinergi dalam mengatasi tantangan perkotaan seperti kemacetan, polusi, dan perumahan.
- Menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam memperkuat infrastruktur dan layanan publik guna mendukung status ibu kota.
Pramono juga menyoroti bahwa keputusan MK memberikan kepastian hukum bagi berbagai program pembangunan jangka panjang yang telah direncanakan, termasuk proyek transportasi massal dan revitalisasi kawasan historis.
Ia menutup dengan harapan bahwa keputusan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet