Ferdy Sambo Tempuh Studi S2 di STTGI, Ditjenpas Fasilitasi Kuliah dari Dalam Lapas
Ferdy Sambo Tempuh Studi S2 di STTGI, Ditjenpas Fasilitasi Kuliah dari Dalam Lapas

Ferdy Sambo Tempuh Studi S2 di STTGI, Ditjenpas Fasilitasi Kuliah dari Dalam Lapas

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Ferdy Sambo, mantan pejabat tinggi kepolisian yang kini menjalani hukuman penjara di Lapas Cibinong, memulai studi magister di Sekolah Tinggi Teknologi Guna Indonesia (STTGI). Program ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring, memungkinkan Sambo mengakses materi kuliah, tugas, dan ujian tanpa harus meninggalkan lapas.

Inisiatif tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang berperan sebagai mediator antara institusi pendidikan dan lembaga pemasyarakatan. Ditjenpas menyediakan infrastruktur jaringan internet, perangkat belajar, serta pendampingan administratif agar mahasiswa narapidana dapat memenuhi persyaratan akademik secara tepat waktu.

Berikut adalah langkah‑langkah utama dalam proses kuliah daring bagi narapidana:

  1. Pendaftaran melalui koordinator lembaga pemasyarakatan.
  2. Verifikasi dokumen akademik oleh universitas atau politeknik yang bersangkutan.
  3. Penyediaan akses internet dan perangkat belajar di dalam lapas.
  4. Pelaksanaan perkuliahan daring, termasuk kuliah live dan materi rekaman.
  5. Pengumpulan tugas dan ujian secara elektronik.
  6. Evaluasi dan pemberian nilai oleh dosen pembimbing.

Selain Sambo, beberapa narapidana lainnya juga telah terdaftar di program serupa, mencakup jurusan teknik, manajemen, dan ilmu sosial. Data terbaru menunjukkan peningkatan partisipasi narapidana dalam pendidikan tinggi sebesar 25% dalam dua tahun terakhir.

Keberlanjutan program ini diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lain, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berada di dalam sistem peradilan pidana.