MPR Ingat Reformasi Birokrasi Tidak Boleh Menimbulkan Ketidakpastian Baru bagi Guru

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya komitmen politik yang kuat dari para pembuat kebijakan dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Menurutnya, langkah tersebut harus memperhatikan kepastian kerja dan kesejahteraan guru, sehingga tidak menimbulkan rasa cemas baru di kalangan tenaga pendidik.

Reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas aparatur negara. Namun, Lestari mengingatkan bahwa proses perubahan struktural ini tidak boleh mengabaikan dampak sosial, terutama bagi profesi yang sangat vital seperti guru. “Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian bagi guru, baik dari segi jabatan, tunjangan, maupun hak pensiun,” ujarnya dalam sebuah rapat pleno MPR.

Beberapa poin penting yang disorot antara lain:

  • Jaminan Status Kepegawaian: Guru harus tetap memiliki kepastian atas status kepegawaian mereka, termasuk hak atas kenaikan pangkat dan jabatan.
  • Hak Pensiun dan Tunjangan: Reformasi tidak boleh mengurangi atau menunda pemberian pensiun serta tunjangan lainnya yang sudah diatur dalam peraturan perundang‑undangan.
  • Transparansi Proses Rekrutmen: Seleksi dan penempatan guru harus dilakukan secara terbuka, menghindari praktik nepotisme atau korupsi.

Lestari juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan stakeholder pendidikan. “Kebijakan yang dihasilkan harus melalui dialog konstruktif dengan serikat guru, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa MPR siap memberikan arahan strategis untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan selaras dengan kepentingan publik, termasuk sektor pendidikan. Penekanan pada kepastian hukum dan perlindungan hak guru diharapkan dapat menjaga motivasi dan kualitas pengajaran, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dengan menegaskan bahwa reformasi tidak boleh menjadi beban tambahan bagi guru, Lestari berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan modernisasi birokrasi dengan keadilan sosial bagi tenaga pendidik.