Menkeu Purbaya Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis, 7 Mei 2026, mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai memberikan insentif bagi kendaraan listrik (EV) mulai Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat transisi ke mobilitas rendah emisi dan mendukung target pengurangan emisi karbon.

  • Pengurangan bea masuk untuk kendaraan listrik yang diimpor.
  • Pengecualian atau pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama lima tahun pertama.
  • Subsidi langsung bagi pembeli kendaraan listrik dengan kapasitas baterai tertentu.
  • Penyediaan kredit lunak bagi produsen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi baterai.

Target pemerintah adalah agar pada akhir 2027, sebanyak 20% kendaraan di jalan raya Indonesia merupakan kendaraan listrik. Untuk mencapai angka tersebut, selain insentif fiskal, pemerintah juga akan memperkuat infrastruktur pengisian daya dengan menambah stasiun pengisian di daerah perkotaan dan jalur utama.

Langkah-langkah implementasi yang direncanakan antara lain:

  1. Penetapan regulasi insentif pada kuartal pertama 2026.
  2. Pembentukan tim koordinasi lintas kementerian untuk mengawasi pelaksanaan.
  3. Peluncuran program edukasi publik mengenai manfaat kendaraan listrik.
  4. Monitoring dan evaluasi berkala untuk menyesuaikan skema insentif.

Para pelaku industri otomotif menilai kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing produsen dalam negeri serta menarik investasi asing di sektor baterai dan komponen elektronik. Analis ekonomi memperkirakan bahwa insentif ini dapat menambah kontribusi sektor otomotif terhadap PDB sebesar 0,5 % dalam lima tahun ke depan.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan akan dijalankan secara berkelanjutan dan akan terus disesuaikan dengan kondisi pasar serta kemampuan anggaran negara.