Ekonom Nilai Investasi Vital bagi Penciptaan Lapangan Kerja Formal

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan bahwa investasi merupakan faktor kunci dalam menciptakan lapangan kerja formal yang berkelanjutan di Indonesia. Menurutnya, tanpa aliran investasi yang memadai, pertumbuhan ekonomi tidak dapat menyerap tenaga kerja yang terus bertambah, terutama di sektor formal.

Faisal menjelaskan bahwa investasi tidak hanya meliputi penanaman modal asing, melainkan juga investasi domestik, baik dari perusahaan besar maupun usaha menengah. Kedua jenis investasi tersebut dapat mendorong ekspansi produksi, modernisasi teknologi, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Berikut poin-poin utama yang diungkapkan oleh Faisal terkait peran investasi dalam penciptaan lapangan kerja formal:

  • Investasi meningkatkan kapasitas produksi sehingga perusahaan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja terampil.
  • Masuknya teknologi baru menuntut adanya pelatihan ulang (re‑skilling) bagi pekerja, membuka peluang kerja baru.
  • Investasi infrastruktur memperkuat rantai pasok, yang pada gilirannya menstimulus sektor‑sektor penunjang.
  • Peningkatan nilai tambah produksi berpotensi meningkatkan upah dan kesejahteraan pekerja.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2024, sektor manufaktur yang menerima investasi asing langsung (FDI) meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sekaligus menciptakan sekitar 45.000 pekerjaan formal baru. Sektor energi terbarukan juga menunjukkan pertumbuhan investasi yang signifikan, dengan perkiraan penciptaan 20.000 pekerjaan hingga akhir tahun.

Namun, Faisal mengingatkan adanya tantangan struktural yang harus diatasi, antara lain regulasi yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan berbisnis, serta kurangnya akses pembiayaan bagi usaha kecil menengah (UKM) yang berpotensi menjadi motor penggerak investasi domestik.

Untuk memperkuat peran investasi dalam penciptaan lapangan kerja, CORE Indonesia mengusulkan langkah‑langkah berikut:

  1. Revisi regulasi investasi untuk mempercepat perizinan dan mengurangi birokrasi.
  2. Peningkatan insentif fiskal bagi investor yang berkomitmen menciptakan tenaga kerja formal.
  3. Pengembangan program pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri.
  4. Penyediaan skema pembiayaan yang lebih fleksibel bagi UKM yang ingin berinvestasi dalam teknologi baru.

Dengan implementasi kebijakan yang tepat, Faisal optimis bahwa Indonesia dapat meningkatkan tingkat partisipasi tenaga kerja di sektor formal, sekaligus menurunkan angka pengangguran secara signifikan.