Hindari Jerat Penipuan Digital, BNI Ingatkan Nasabah Jangan Bagikan Data Sensitif

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan kembali bahwa bank tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah dalam situasi apapun, termasuk nomor PIN, password, atau kode OTP. Peringatan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kasus penipuan digital yang menargetkan nasabah melalui telepon, pesan teks, atau media sosial.

Penipu biasanya menyamar sebagai petugas bank, mengaku ada masalah pada rekening atau transaksi, lalu meminta data pribadi untuk “memverifikasi” identitas. Karena data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengakses rekening, pencurian identitas, atau pencurian dana, BNI mengimbau semua nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Berikut langkah-langkah yang dapat diambil nasabah untuk melindungi diri dari jerat penipuan digital:

  • Jangan pernah memberikan nomor PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari BNI.
  • Verifikasi identitas petugas bank dengan cara menutup telepon dan menghubungi kembali nomor resmi BNI yang tertera di kartu ATM atau situs resmi.
  • Waspadai pesan yang mengandung ancaman atau tekanan waktu, seperti “Segera transfer uang” atau “Akun Anda akan diblokir”.
  • Gunakan aplikasi resmi BNI untuk transaksi, hindari mengklik tautan yang dikirim melalui SMS atau email yang mencurigakan.
  • Periksa riwayat transaksi secara rutin melalui aplikasi atau internet banking, dan laporkan segera bila ada aktivitas yang tidak dikenali.

BNI menegaskan bahwa semua komunikasi resmi akan selalu menyertakan logo, nomor layanan, dan tidak akan meminta data sensitif melalui telepon atau pesan singkat. Jika menerima permintaan semacam itu, nasabah disarankan untuk langsung melaporkan ke layanan pelanggan BNI atau mengunjungi cabang terdekat.

Dengan meningkatkan kesadaran dan mengikuti prosedur keamanan, nasabah dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan digital.