Mensos: Pengadaan Sepatu Sekolah Rp 27 Miliar Hanya Satu Model

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Ruang Kementerian Sosial (Mensos) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai program pengadaan sepatu sekolah dengan total nilai mencapai Rp 27 miliar. Menurut laporan, seluruh dana tersebut dialokasikan untuk pembelian satu jenis model sepatu, menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi, keadilan, dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Menko Sosial menegaskan bahwa kementerian belum memiliki data rinci mengenai total anggaran yang dikeluarkan untuk program tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pengadaan masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan bahwa pihak internal Mensos akan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus publik dan analis kebijakan:

  • Ketidakjelasan anggaran: Belum ada rincian resmi tentang berapa banyak dana yang sebenarnya digunakan, sehingga sulit menilai apakah nilai Rp 27 miliar memang akurat.
  • Satu model saja: Pengadaan satu model sepatu untuk seluruh siswa dapat menimbulkan ketidakcocokan ukuran dan kebutuhan khusus, serta mengurangi variasi pilihan bagi daerah dengan kondisi geografis berbeda.
  • Transparansi dan akuntabilitas: Masyarakat menuntut laporan yang jelas, termasuk proses lelang, kriteria pemilihan vendor, dan mekanisme distribusi barang.
  • Dampak pada anggaran pendidikan: Jika sebagian besar dana dialokasikan untuk satu jenis sepatu, dapat mengurangi alokasi untuk kebutuhan pendidikan lain yang lebih mendesak.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa program semacam ini perlu didasarkan pada analisis kebutuhan yang mendalam, termasuk survei ukuran kaki siswa di tiap wilayah, serta mempertimbangkan opsi pembelian model yang beragam namun tetap dalam standar kualitas yang ditetapkan.

Untuk menanggapi kritik, Mensos berjanji akan merilis dokumen resmi terkait proses pengadaan, termasuk kontrak dengan pemasok, jadwal distribusi, dan hasil audit internal. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan mekanisme pengawasan agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.