Dinilai Belum Siap, Persibri Sebut SNI Wajib Bahan Baku Bisa Picu Krisis Pasokan

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh bahan baku yang digunakan dalam proses produksi industri. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu produk, melindungi konsumen, serta mendukung daya saing produk dalam pasar global.

Namun, Asosiasi Produsen Bahan Industri (Persibri) menilai bahwa implementasi SNI secara wajib masih belum siap secara teknis. Menurut Persibri, persyaratan sertifikasi SNI yang ketat dapat memicu kelangkaan bahan baku, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum memiliki akses memadai ke laboratorium pengujian.

Berikut beberapa faktor yang menjadi hambatan utama menurut Persibri:

  • Keterbatasan fasilitas laboratorium yang bersertifikasi SNI di seluruh wilayah Indonesia.
  • Biaya sertifikasi yang tinggi, sehingga menyulitkan UKM untuk memenuhi standar.
  • Waktu proses sertifikasi yang lama, berpotensi menunda produksi.
  • Kekurangan tenaga ahli yang mampu melakukan pengujian dan verifikasi sesuai SNI.

Jika hambatan‑hambatan tersebut tidak diatasi, dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penundaan produksi akibat bahan baku yang belum terverifikasi.
  • Kenaikan harga bahan baku karena pasokan yang terbatas.
  • Meningkatnya ketergantungan pada impor bahan baku yang sudah memiliki sertifikasi SNI.
  • Potensi penurunan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.

Beberapa pelaku usaha di sektor tekstil, makanan dan minuman, serta manufaktur mesin menyatakan keprihatinan mereka. Mereka menilai bahwa tanpa adanya fase transisi yang jelas, penerapan SNI wajib dapat mengganggu rantai pasokan dan menurunkan profitabilitas.

Persibri mengusulkan beberapa langkah mitigasi, antara lain:

  1. Penerapan periode transisi selama satu hingga dua tahun untuk memberikan waktu adaptasi.
  2. Pemberian subsidi atau insentif finansial bagi UKM yang melakukan sertifikasi SNI.
  3. Peningkatan jaringan laboratorium akreditasi di daerah‑daerah terpencil.
  4. Pelatihan tenaga kerja dalam prosedur pengujian dan standar kualitas.

Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara tujuan peningkatan kualitas produk dengan kesiapan infrastruktur serta kemampuan pelaku usaha. Tanpa penyesuaian yang tepat, kebijakan SNI wajib berisiko menimbulkan krisis pasokan yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.