Grab dan Gojek Respons Arahan Prabowo soal Komisi, Tapi Masih Tunggu Detail Perpres
Grab dan Gojek Respons Arahan Prabowo soal Komisi, Tapi Masih Tunggu Detail Perpres

Grab dan Gojek Respons Arahan Prabowo soal Komisi, Tapi Masih Tunggu Detail Perpres

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | JAKARTA – Platform ride‑hailing Grab dan Gojek menyatakan kesiapan menyesuaikan diri dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengenaan komisi bagi aplikator transportasi online di Indonesia.

Kedua perusahaan menegaskan bahwa mereka belum menerima teks resmi Peraturan Pemerintah (Perpres) yang mengatur mekanisme komisi baru. Oleh karena itu, mereka masih menunggu rincian lebih lanjut sebelum dapat menilai dampak kebijakan tersebut terhadap mitra pengemudi dan operasional harian.

Dalam pernyataan resmi masing‑masing, Grab menekankan pentingnya transparansi dan konsultasi intensif dengan stakeholder, termasuk asosiasi pengemudi dan regulator. Sementara Gojek menambahkan bahwa kebijakan komisi harus seimbang antara kepentingan pemerintah, konsumen, serta kelangsungan usaha para mitra.

  • Pengumuman arahan Prabowo belum dilengkapi dengan detail teknis.
  • Perusahaan menunggu teks Perpres untuk melakukan analisis dampak.
  • Fokus utama adalah perlindungan pendapatan pengemudi dan kelancaran layanan.
  • Kedua platform siap menyesuaikan struktur biaya bila kebijakan final telah ditetapkan.

Para pengamat industri menilai bahwa kebijakan komisi dapat mempengaruhi tarif layanan, kompetisi antar platform, serta profitabilitas pengemudi. Namun, tanpa kepastian peraturan, langkah konkret belum dapat diambil.

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti penerapan kebijakan tersebut. Grab dan Gojek berjanji akan terus memantau perkembangan peraturan dan akan mengumumkan langkah selanjutnya setelah teks Perpres resmi tersedia.