Kevin Wu Sidak Pabrik Penggorengan Kerupuk di Kebon Jeruk, DKI Jakarta

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, yang tergabung dalam Komisi E, melakukan inspeksi mendadak pada sebuah pabrik penggorengan kerupuk yang berlokasi di permukiman warga RT 10/RW … Kebon Jeruk, pada tanggal … . Inspeksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah keluhan warga sekitar terkait bau berlebih, asap berwarna hitam, serta kebisingan yang mengganggu lingkungan tempat tinggal.

Tim yang dipimpin oleh Kevin Wu meninjau beberapa aspek penting, antara lain kebersihan area produksi, prosedur keselamatan kerja, serta keabsahan izin operasional. Berikut beberapa temuan utama selama pemeriksaan:

  • Kebersihan area produksi masih jauh dari standar, terdapat tumpukan limbah minyak yang belum dikelola dengan baik.
  • Beberapa mesin penggorengan tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran otomatis.
  • Izin operasional pabrik belum lengkap, khususnya terkait dokumen lingkungan hidup.
  • Asap yang dihasilkan tidak melalui sistem filtrasi yang memadai, mengakibatkan polusi udara di sekitar permukiman.

Setelah mencatat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Kevin Wu menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemilik pabrik, antara lain:

  1. Melakukan pembersihan menyeluruh dan penataan ulang limbah industri.
  2. Memasang sistem pemadam kebakaran otomatis serta meningkatkan prosedur evakuasi.
  3. Mengajukan ulang dan melengkapi seluruh dokumen perizinan, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan.
  4. Memasang filter atau scrubber pada cerobong asap untuk mengurangi polusi udara.

Pemilik pabrik menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan kesediaan untuk memperbaiki kondisi pabrik dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Kevin Wu menegaskan bahwa jika perbaikan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditentukan, maka pabrik dapat dikenai sanksi administratif termasuk pencabutan izin operasional.

Inspeksi ini menegaskan peran penting DPRD DKI Jakarta dalam mengawasi kegiatan industri yang beroperasi di kawasan permukiman. Upaya pengawasan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan dan keselamatan kerja, sekaligus melindungi kualitas hidup warga sekitar.