Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan
Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan

Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Skema pembagian beban biaya uang saku bagi mahasiswa magang yang kini mulai dipraktekkan di sejumlah perusahaan menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya partisipasi korporasi dalam program magang. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak, yang menilai bahwa kebijakan “patungan” tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan, terutama bagi usaha kecil menengah.

  • Beratnya beban biaya tambahan bagi perusahaan, terutama bila magang berlangsung selama enam bulan atau lebih.
  • Penurunan motivasi perusahaan untuk membuka lowongan magang karena dianggap tidak menguntungkan.
  • Kemungkinan berkurangnya kualitas program magang apabila perusahaan mengurangi fasilitas atau durasi magang.

Simanjuntak menambahkan bahwa regulasi ketenagakerjaan saat ini belum secara tegas mengatur pembagian biaya uang saku magang, sehingga masing-masing pihak cenderung menafsirkan kebijakan sesuai kepentingan masing‑masing. Ia menyarankan agar pemerintah menyusun pedoman yang jelas, termasuk batas maksimum kontribusi perusahaan dan standar minimum uang saku yang harus diterima mahasiswa.

Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Mengalokasikan dana khusus dari anggaran pendidikan untuk menutupi uang saku magang.
  2. Memberikan insentif fiskal atau kredit pajak bagi perusahaan yang aktif menyelenggarakan program magang.
  3. Mengembangkan kemitraan jangka panjang antara universitas dan perusahaan, sehingga biaya dapat dibagi secara adil dan berkelanjutan.

Jika tidak segera diatasi, potensi penurunan partisipasi perusahaan dapat berdampak pada berkurangnya kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja praktis, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi pendidikan menjadi sangat penting untuk menemukan solusi yang seimbang.