Kasus Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Dorong Penguatan Regulasi Pengasuhan Anak
Kasus Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Dorong Penguatan Regulasi Pengasuhan Anak

Kasus Daycare di Yogyakarta, Kemen PPPA Dorong Penguatan Regulasi Pengasuhan Anak

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah daycare bernama Little Aresha, yang berlokasi di Kota Yogyakarta. Insiden tersebut menimbulkan kehebohan publik dan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap fasilitas pengasuhan anak di Indonesia.

Kemen PPPA mengusulkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat regulasi pengasuhan anak, antara lain:

  • Mengembangkan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib diikuti oleh semua penyedia layanan daycare.
  • Memberlakukan audit rutin oleh lembaga independen untuk menilai kepatuhan terhadap standar keselamatan.
  • Meningkatkan pelatihan bagi tenaga pengasuh mengenai hak anak, teknik pengasuhan positif, dan penanganan situasi darurat.
  • Mengimplementasikan sistem pelaporan daring yang memungkinkan orang tua melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim.
  • Menetapkan sanksi administratif dan pidana yang jelas bagi penyedia yang melanggar ketentuan.

Selain itu, Kemen PPPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berkualitas. Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan dapat menyesuaikan peraturan daerah sesuai dengan pedoman nasional yang baru.

Kasus ini juga memicu diskusi luas di kalangan orang tua, pakar pendidikan, dan aktivis perlindungan anak. Banyak yang menuntut transparansi dalam proses seleksi dan pemantauan daycare, serta menekankan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Dengan dorongan regulasi yang lebih kuat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir, sehingga anak-anak dapat menikmati hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang optimal.