Penjelasan BGN tentang Anggaran Zoom Meeting Rp5,7 Miliar

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Badang Pemeriksa Keuangan (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait laporan anggaran penggunaan layanan Zoom Meeting yang dilaporkan mencapai Rp5,7 miliar. Klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan publik dan media yang menyoroti besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk platform konferensi daring.

Paket Harga per Bulan (Rp) Harga per Tahun (Rp)
Pro 226.000 2.712.000
Business 249.000 2.988.000
Enterprise

Dengan asumsi rata‑rata biaya tahunan sekitar Rp2,85 juta (antara paket Pro dan Business), total anggaran Rp5,7 miliar dapat menutupi sekitar 2.000 langganan tahunan. BGN menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya mencakup biaya lisensi, melainkan juga meliputi pelatihan teknis, dukungan layanan, dan integrasi sistem internal pemerintah.

Berikut beberapa poin penting dari penjelasan BGN:

  • Anggaran mencakup kebutuhan seluruh kementerian dan lembaga yang menggunakan Zoom untuk rapat daring, termasuk penyediaan akun untuk pegawai tetap dan sementara.
  • Biaya tambahan seperti layanan premium, penyimpanan cloud, dan dukungan teknis termasuk dalam paket Enterprise yang tidak dipublikasikan secara detail.
  • Penggunaan Zoom dipilih karena kompatibilitasnya dengan infrastruktur TIK yang sudah ada serta kepatuhan terhadap standar keamanan data pemerintah.

Pengawasan internal BGN juga mencatat bahwa semua pengeluaran telah melalui prosedur pengadaan yang sesuai dengan peraturan keuangan negara. Namun, BGN mengakui perlunya transparansi lebih lanjut terkait rincian paket Enterprise yang belum dipublikasikan.

Secara keseluruhan, BGN menegaskan bahwa anggaran Rp5,7 miliar merupakan alokasi wajar untuk mendukung transformasi digital pemerintahan, terutama dalam konteks kerja jarak jauh yang semakin intensif.