Paspi: Kebijakan DMO Efektif Jaga Pasokan Minyak Goreng Penuhi HET

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung, menilai bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan pemerintah berhasil menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar domestik serta menstabilkan harga agar tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, mekanisme DMO yang mengatur alokasi produksi minyak kelapa sawit ke dalam negeri telah meningkatkan kepastian pasokan bagi produsen dan konsumen.

Beberapa faktor utama yang mendukung keberhasilan DMO antara lain:

  • Penetapan kuota minimum produksi minyak goreng yang harus dipasarkan di dalam negeri.
  • Pengawasan ketat terhadap ekspor dan distribusi bahan baku serta produk akhir.
  • Penerapan sanksi bagi pelaku industri yang tidak mematuhi ketentuan DMO.

Implementasi kebijakan tersebut juga berperan dalam menekan potensi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa sejak DMO diperketat pada awal tahun, volume minyak goreng yang tersedia di pasar domestik meningkat sebesar 7,5% dibandingkan periode sebelumnya, sementara harga eceran rata‑rata tetap berada di bawah batas HET yang ditetapkan.

Namun, Sipayung mengingatkan bahwa efektivitas DMO harus terus dipantau. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama antara kementerian terkait, asosiasi produsen, dan distributor, untuk memastikan bahwa kebijakan tidak menimbulkan distorsi pasar atau menurunkan daya saing industri minyak kelapa sawit di pasar global.

Ia juga menyarankan beberapa langkah lanjutan, antara lain:

  1. Peninjauan periodik kuota DMO berdasarkan data produksi aktual.
  2. Peningkatan transparansi dalam pelaporan distribusi minyak goreng.
  3. Penguatan mekanisme insentif bagi produsen yang secara konsisten memenuhi target pasokan domestik.

Secara keseluruhan, Paspi menilai DMO sebagai instrumen kebijakan yang tepat dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya dalam sektor minyak goreng, sekaligus melindungi konsumen dari fluktuasi harga yang berlebihan.