DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | DPRD Kabupaten Serang pada Rapat Kerja Paripurna yang digelar tanggal … memberikan persetujuan terhadap Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025. Persetujuan tersebut dilengkapi dengan catatan strategis yang menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan efisiensi belanja pada OPD.

  • Optimalisasi pendapatan daerah melalui diversifikasi sumber, termasuk peningkatan pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.
  • Efisiensi belanja operasional dengan penerapan sistem akuntansi berbasis teknologi informasi.
  • Peningkatan kemandirian fiskal sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Catatan strategis tersebut juga mengusulkan pembentukan tim inovasi yang bertugas merancang program-program baru, misalnya pengembangan wisata berbasis budaya lokal dan program kemitraan dengan sektor swasta untuk investasi infrastruktur.

Berikut gambaran singkat target pendapatan dan belanja yang diharapkan tercapai pada tahun 2025:

Komponen Target 2025 (dalam milyar Rupiah)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 1.200
Pendapatan Transfer 800
Total Pendapatan 2.000
Belanja Operasional 1.400
Belanja Modal 600

Pengamat politik setempat menilai bahwa langkah ini merupakan upaya konkret untuk menata keuangan daerah secara berkelanjutan. “Jika DPRD dan eksekutif dapat menjalin sinergi dalam implementasi inovasi pendapatan, Kabupaten Serang berpotensi meningkatkan otonomi fiskal secara signifikan,” ujar salah satu analis.

Dengan persetujuan LKPJ 2025, Bupati diharapkan dapat melaksanakan program-program prioritas yang telah disepakati, sambil terus memantau realisasi anggaran secara transparan. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada DPRD secara periodik.

Keberhasilan inovasi pendapatan daerah akan sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, dukungan teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengoptimalkan potensi lokal.