Sindikat Phising Lintas Negara Makan Lebih dari 34 Ribu Korban, Termasuk Warga Negara Amerika

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Sebuah sindikat phishing yang beroperasi lintas negara telah menargetkan lebih dari 34.000 korban, termasuk warga Amerika Serikat, menurut laporan kepolisian Indonesia yang bekerja sama dengan FBI. Dua warga negara Indonesia (WNI) diketahui terlibat sebagai bagian dari jaringan tersebut.

Modus operandi sindikat ini melibatkan pengiriman surel palsu yang meniru institusi keuangan atau layanan daring populer, lengkap dengan tautan yang mengarahkan korban ke situs tiruan yang menyerupai tampilan asli. Pada situs tiruan tersebut, korban diminta memasukkan data pribadi dan kredensial perbankan, yang kemudian langsung dicuri oleh pelaku.

Kasus ini pertama kali terdeteksi oleh tim siber Polri pada awal tahun 2022 melalui pemantauan lalu lintas jaringan dan laporan anonim dari pengguna yang mengalami pencurian data. Setelah mengidentifikasi pola serangan, polisi Indonesia mengaktifkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk melacak alur dana dan mengungkap jaringan internasional yang mendukung operasi tersebut.

Kerugian yang diderita korban bervariasi, mulai dari pencurian saldo rekening kecil hingga penarikan dana dalam jumlah besar. Selain warga Indonesia, korban meliputi penduduk Amerika, Eropa, dan Asia Tenggara, menandakan jangkauan global sindikat ini.

Langkah-langkah yang telah diambil meliputi:

  • Penangkapan dua WNI yang diduga menjadi perantara utama dalam jaringan.
  • Penggerekan data server dan domain yang dipakai untuk menyebarkan situs tiruan.
  • Koordinasi dengan bank dan lembaga keuangan untuk memblokir transaksi mencurigakan.
  • Peluncuran kampanye edukasi publik tentang bahaya phishing melalui media massa dan media sosial.

Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi keaslian surel, tidak mengklik tautan yang mencurigakan, serta menggunakan otentikasi dua faktor pada akun penting. Jika ada yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang dan bank terkait untuk meminimalisir kerugian lebih lanjut.