Siswa Acungkan Jari Tengah pada Guru di Purwakarta, Respon Mendikdasmen Abdul Mu’ti

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Pada akhir pekan tanggal 26 April 2024, sebuah insiden mengejutkan terjadi di sebuah SMA Negeri di Purwakarta, Jawa Barat. Seorang siswa kelas XII secara terbuka mengacungkan jari tengah kepada guru mata pelajaran Bahasa Indonesia saat pelajaran berlangsung. Aksi tersebut terekam oleh beberapa saksi mata dan segera menyebar melalui media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat dan dunia pendidikan.

Setelah video tersebut viral, pihak sekolah langsung menindaklanjuti dengan memanggil siswa bersangkutan beserta orang tua ke ruang kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, siswa diberikan kesempatan untuk menjelaskan motivasinya, yang kemudian mengakui perbuatannya sebagai bentuk kemarahan pribadi dan tidak bermaksud menghina secara permanen.

Langkah-langkah penanganan

  • Penanganan pertama oleh kepala sekolah: pemanggilan orang tua dan konseling psikologis untuk siswa.
  • Pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum.
  • Pengajuan laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
  • Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Menanggapi perkembangan kasus, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, memberikan pernyataan resmi melalui kanal resmi Kemdikbudristek pada 27 April 2024. Ia menyatakan bahwa kasus telah selesai ditangani secara administratif dan bahwa siswa tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada guru yang bersangkutan. Menteri menegaskan pentingnya menjaga etika dan sopan santun di lingkungan sekolah serta menolak segala bentuk kekerasan verbal maupun non‑verbal.

“Kami menilai bahwa penyelesaian yang telah dilakukan—termasuk permintaan maaf dan konseling—sudah sesuai dengan prinsip restorative justice yang kami dorong di seluruh jenjang pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, baik melalui pembinaan karakter siswa maupun pelatihan bagi guru dalam mengelola konflik kelas.”

Pihak sekolah juga mengumumkan langkah lanjutan, antara lain:

  1. Penyuluhan nilai-nilai etika dan toleransi kepada seluruh siswa melalui program karakter sekolah.
  2. Peningkatan pelatihan bagi guru dalam teknik manajemen kelas dan penyelesaian konflik.
  3. Pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan ponsel di dalam kelas untuk mencegah penyebaran rekaman yang dapat menimbulkan provokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia bahwa perilaku siswa harus selalu berada dalam batas norma sosial dan hukum. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan peran aktif sekolah, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan produktif.