Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut SPMB Dirancang untuk Perluas Akses Pendidikan Inklusif

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai tahun 2025 dirancang khusus untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

SPMB 2025 mencakup empat jalur penerimaan yang diharapkan dapat menjangkau berbagai kebutuhan dan kondisi siswa, antara lain:

  • Jalur reguler untuk siswa tanpa kebutuhan khusus.
  • Jalur khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan dukungan fasilitas dan tenaga pendidik yang terlatih.
  • Jalur integratif yang menggabungkan siswa reguler dan ABK dalam satu kelas dengan pendekatan pembelajaran yang adaptif.
  • Jalur wilayah yang memperhatikan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil.

Dengan empat jalur tersebut, pemerintah berharap dapat menurunkan angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi pendidikan di daerah kurang berkembang, serta memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Implementasi SPMB 2025 juga akan didukung oleh peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan guru, serta penyediaan materi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip inklusif. Pendekatan ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan Pendidikan Berkelanjutan (SDGs) dan kebijakan nasional tentang pendidikan inklusif.

Abdul Mu’ti menutup dengan menegaskan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan—kementerian, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—untuk mewujudkan tujuan tersebut secara efektif.