GWS: Institusi Pendidikan Harusnya Hadirkan Ruang Digital Aman

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS), Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., menegaskan pentingnya institusi pendidikan menyediakan ruang digital yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik. Menurutnya, peningkatan penggunaan platform daring selama beberapa tahun terakhir meningkatkan risiko perundungan siber, penyebaran konten tidak pantas, serta pelanggaran privasi data pribadi.

Giwo Rubianto mengingatkan bahwa sekolah, universitas, dan lembaga pelatihan tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi akademik, melainkan juga menjaga ekosistem digital yang mendukung proses belajar mengajar. Tanpa mekanisme perlindungan yang memadai, potensi dampak psikologis negatif dapat mengganggu konsentrasi belajar dan menurunkan kesejahteraan mental generasi muda.

Berikut beberapa langkah konkret yang diusulkan GWS untuk mewujudkan ruang digital aman:

  • Pengembangan Kebijakan Keamanan Siber: Setiap institusi harus merumuskan regulasi tertulis yang mengatur penggunaan perangkat, jaringan, dan aplikasi daring, termasuk prosedur pelaporan konten berbahaya.
  • Pendidikan Literasi Digital: Kurikulum harus menyertakan modul tentang etika berinternet, cara melindungi data pribadi, serta cara mengidentifikasi dan menanggapi cyberbullying.
  • Pelatihan Guru dan Staf: Tenaga pendidik perlu diberikan pelatihan rutin tentang deteksi dini perilaku berisiko di dunia maya dan penanganan insiden keamanan.
  • Pengawasan Teknologi: Penggunaan software pemantauan dan filter konten yang sesuai standar dapat membantu meminimalkan akses ke materi yang tidak layak.
  • Kolaborasi dengan Orang Tua: Sekolah harus membangun kanal komunikasi terbuka dengan orang tua untuk berbagi informasi tentang praktik aman di rumah dan mendukung kebijakan sekolah.

Giwo Rubianto juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, agar standar keamanan digital dapat diintegrasikan ke dalam akreditasi institusi. Ia menutup dengan harapan bahwa langkah-langkah ini akan menjadikan lingkungan belajar daring lebih inklusif, produktif, dan bebas dari ancaman siber.