Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UBL Memanas, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen di Universitas Bina Lestari (UBL) Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke kepolisian.

Berikut kronologi singkat yang terungkap:

  • 20 April 2024: Mahasiswi mengirimkan surat pengaduan ke Polda Metro Jaya.
  • 22 April 2024: Dosen Y mengajukan laporan balik dengan tuduhan serupa.
  • 24 April 2024: Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua laporan.

Pihak universitas UBL menegaskan komitmen untuk menegakkan standar etika dan menjamin keamanan lingkungan belajar. Rektor universitas menyatakan bahwa proses investigasi internal sedang berjalan dan semua pihak diharapkan menunggu hasil resmi.

Pengamat hukum menilai bahwa tindakan saling melaporkan dapat memperpanjang proses hukum, namun sekaligus menambah tekanan bagi otoritas untuk menuntaskan fakta secara objektif.

Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di kalangan akademisi dan mahasiswa mengenai prosedur penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, serta pentingnya perlindungan hak korban dan prosedur yang adil bagi semua pihak.