Harga Avtur Naik 70%: Dampak Ganda pada Tiket Pesawat & Biaya Haji
Harga Avtur Naik 70%: Dampak Ganda pada Tiket Pesawat & Biaya Haji

Harga Avtur Naik 70%: Dampak Ganda pada Tiket Pesawat & Biaya Haji

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Pertamina mengumumkan kenaikan harga bahan bakar avtur secara serentak di seluruh bandara Indonesia mulai 1 April 2026. Kenaikan ini mencapai lebih dari 70 persen dibandingkan tarif sebelumnya, menimbulkan efek domino pada biaya operasional maskapai penerbangan, harga tiket pesawat, bahkan biaya perjalanan haji yang sangat bergantung pada tarif udara.

Kenaikan harga avtur menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan tarif tiket domestik dan internasional. Analisis internal maskapai menunjukkan bahwa avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya tiket. Dengan harga avtur yang melonjak, maskapai terpaksa menyesuaikan tarif untuk menutupi beban tambahan. Pada periode 17‑19 April 2026, harga tiket pulang‑pergi pada rute Jakarta‑Surabaya berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp2,5 juta, jauh melampaui kisaran normal Rp1,65 juta‑Rp2,15 juta. Rute‑rute utama lain seperti Jakarta‑Medan, Jakarta‑Bali, serta rute internasional ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok mencatat peningkatan serupa, bahkan ada yang melampaui 100 persen dari harga historis.

Langkah Pemerintah Menghadapi Lonjakan Harga Avtur

Untuk meredam dampak kenaikan harga tiket, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan tiga langkah mitigasi utama:

  • Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan total anggaran Rp2,6 triliun, setara dengan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan.
  • Penerapan fuel surcharge seragam sebesar 38 persen untuk semua jenis pesawat, memungkinkan maskapai menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA) tanpa melampaui batas maksimal yang diizinkan.
  • Penghapusan bea masuk untuk suku cadang pesawat, memberi insentif 0 persen pada biaya masuk sehingga mengurangi beban operasional maskapai.

Selain itu, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 13 persen, dengan target kenaikan 9‑13 persen agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Dampak pada Biaya Haji

Lonjakan harga avtur tidak hanya memengaruhi penumpang reguler, tetapi juga jamaah haji yang biasanya menggunakan layanan khusus dengan tarif yang relatif lebih stabil. Kenaikan biaya bahan bakar menyebabkan penyedia layanan haji menyesuaikan paket perjalanan, menambah beban finansial bagi jutaan calon jemaah. Pemerintah diperkirakan akan meninjau kembali subsidi atau insentif khusus untuk sektor haji guna menjaga keterjangkauan.

Data Harga Tiket Pasca Kenaikan Avtur

Rute Harga Normal (Rp) Harga Baru (Rp) Maskapai Contoh
Jakarta‑Surabaya 1.650.000‑2.150.000 2.415.174‑2.551.725 Lion Air, Citilink, Batik Air
Jakarta‑Medan 2.700.000‑3.300.000 3.519.874‑4.656.265 Lion Air, Citilink, Garuda
Jakarta‑Bali 1.950.000‑2.450.000 3.681.817‑4.084.284 Garuda, Citilink, Lion Air, Batik Air
Jakarta‑Singapura 1.750.000‑2.650.000 4.004.876‑4.211.855 Scoot, Indonesia AirAsia, Batik Air
Jakarta‑Kuala Lumpur 1.550.000‑2.300.000 2.700.000‑2.800.000 Berbagai maskapai

Data di atas mencerminkan kenaikan signifikan yang terjadi dalam rentang waktu singkat setelah penyesuaian tarif avtur. Meskipun pemerintah berupaya menahan lonjakan harga dengan subsidi dan regulasi, tekanan biaya tetap terasa kuat pada konsumen.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan harga avtur oleh Pertamina menjadi pemicu utama tekanan inflasi pada sektor transportasi udara. Langkah mitigasi pemerintah memberikan ruang napas sementara, namun efek jangka panjang pada daya beli masyarakat dan industri pariwisata masih perlu dipantau. Jika harga avtur tidak stabil, kemungkinan kebijakan tambahan akan diperlukan untuk melindungi konsumen dan memastikan kelancaran operasional maskapai di masa depan.