BNI (BBNI) Mulai Tutup Internet Banking Bertahap pada 21 April 2026, Nasabah Diminta Siapkan Alternatif Digital
BNI (BBNI) Mulai Tutup Internet Banking Bertahap pada 21 April 2026, Nasabah Diminta Siapkan Alternatif Digital

BNI (BBNI) Mulai Tutup Internet Banking Bertahap pada 21 April 2026, Nasabah Diminta Siapkan Alternatif Digital

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) mengumumkan rencana penutupan layanan internet banking secara bertahap yang akan dimulai pada 21 April 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perubahan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta upaya peningkatan keamanan siber. Selama masa transisi, nasabah diharapkan beralih ke kanal layanan digital alternatif seperti mobile banking, QRIS, atau layanan perbankan melalui agen resmi.

Ruang Lingkup Penutupan Bertahap

Penutupan internet banking BNI tidak akan terjadi sekaligus. Prosesnya dibagi menjadi tiga fase utama:

  • Fase I (21 April – 30 Juni 2026): Pengguna dengan saldo di bawah Rp5 juta dan tidak melakukan transaksi dalam tiga bulan terakhir akan menerima notifikasi penutupan.
  • Fase II (1 Juli – 31 Desember 2026):> Nasabah yang aktif tetapi tidak mengaktifkan fitur otentikasi dua faktor (2FA) akan diminta untuk migrasi ke mobile banking.
  • Fase III (Januari 2027 – akhir 2027): Seluruh pengguna internet banking yang belum beralih ke kanal alternatif akan otomatis dinonaktifkan.

Setiap fase dilengkapi dengan kampanye edukasi melalui SMS, email, dan notifikasi aplikasi untuk memastikan nasabah memahami langkah selanjutnya.

Alasan Strategis Penutupan

BNI menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang pengelolaan rekening pada bank umum. Regulasi tersebut menuntut bank untuk meningkatkan standar keamanan data nasabah, terutama dalam mengelola akses layanan berbasis web yang lebih rentan terhadap serangan siber. Selain itu, BNI berencana mengalokasikan sumber daya TI untuk memperkuat platform mobile banking yang telah mengalami peningkatan fitur, seperti QR Code pembayaran, integrasi e‑wallet, dan layanan chatbot berbasis AI.

Bandingkan dengan Kebijakan BCA

Langkah BNI tidak berdiri sendiri. Pada bulan April 2026, Bank Central Asia (BCA) memperkenalkan kebijakan penutupan otomatis rekening dengan saldo nol selama enam bulan. Kebijakan tersebut, yang berlaku mulai 7 Mei 2026, bertujuan menurunkan beban administratif dan meningkatkan kepatuhan terhadap POJK. Kedua bank kini menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi yang sama, menandakan tren industri perbankan Indonesia menuju digitalisasi yang lebih ketat dan aman.

Dampak bagi Nasabah

Nasabah yang belum beralih ke kanal alternatif berpotensi kehilangan akses ke riwayat transaksi, pembayaran tagihan, dan fasilitas transfer online. Untuk menghindari gangguan layanan, BNI menyarankan langkah berikut:

  1. Unduh dan perbarui aplikasi BNI Mobile Banking ke versi terbaru.
  2. Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada semua akun digital.
  3. Lakukan minimal satu transaksi per bulan melalui mobile atau agen BNI.
  4. Periksa email dan SMS secara berkala untuk menerima instruksi migrasi.

Bank juga menyediakan layanan helpline khusus yang beroperasi 24 jam selama periode transisi, serta pusat bantuan di kantor cabang utama.

Langkah Keamanan Tambahan

Untuk mengurangi risiko penipuan, BNI menegaskan bahwa semua notifikasi penutupan akan dikirimkan melalui saluran resmi yang terdaftar. Nasabah diminta untuk tidak membagikan kode OTP atau data pribadi kepada pihak ketiga. Jika ada keraguan, nasabah dapat menghubungi pusat layanan nasabah melalui nomor telepon resmi atau mengunjungi situs resmi BNI.

Dengan menutup layanan internet banking secara bertahap, BNI berharap dapat memberikan pengalaman perbankan yang lebih aman, responsif, dan terintegrasi dengan ekosistem digital masa depan. Nasabah yang mengikuti panduan migrasi akan tetap dapat menikmati layanan keuangan lengkap tanpa gangguan signifikan.