Pakar Ingatkan Pentingnya Integritas untuk Benahi Sistem, Tak Cukup Hanya Sekadar Retorika
Pakar Ingatkan Pentingnya Integritas untuk Benahi Sistem, Tak Cukup Hanya Sekadar Retorika

Pakar Ingatkan Pentingnya Integritas untuk Benahi Sistem, Tak Cukup Hanya Sekadar Retorika

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Seorang pakar hukum dan tata kelola publik menegaskan bahwa integritas menjadi faktor kunci dalam upaya memperbaiki sistem hukum serta kepemimpinan di Indonesia. Menurutnya, seruan‑serotis retoris yang hanya beredar di media tidak akan mengubah realitas jika tidak disertai tindakan konkrit.

Pakar tersebut menyoroti bahwa banyak kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi masih terjadi karena lemahnya penerapan prinsip kejujuran dan akuntabilitas di tingkat institusi. Ia mengingatkan bahwa reformasi yang bersifat simbolik saja akan membuat publik kembali kehilangan kepercayaan.

Berikut beberapa langkah yang diusulkan sebagai solusi nyata:

  • Menguatkan regulasi anti‑korupsi dengan sanksi yang tegas dan konsisten.
  • Meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, termasuk publikasi data keuangan lembaga publik.
  • Menumbuhkan budaya integritas melalui pendidikan sejak dini dan pelatihan bagi pejabat publik.
  • Memperketat mekanisme pengawasan internal serta memperluas peran lembaga independen.
  • Menetapkan sistem penghargaan bagi individu atau unit kerja yang menunjukkan standar integritas tinggi.

Untuk memperjelas perbandingan antara masalah yang ada dan solusi yang diusulkan, tabel di bawah ini memberikan gambaran singkat:

Masalah Solusi yang Diusulkan
Kurangnya akuntabilitas pejabat Penguatan mekanisme audit dan pelaporan publik
Retorika politik tanpa implementasi Penetapan target kinerja terukur dengan evaluasi independen
Budaya patronase Pendidikan integritas di sekolah dan lembaga pemerintah

Pakar menutup dengan menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang harus dijaga secara berkelanjutan. Hanya dengan komitmen bersama—dari pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat luas—sistem hukum dan kepemimpinan Indonesia dapat dibenahi secara menyeluruh.