Dekanat FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana
Dekanat FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana

Dekanat FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengumumkan bahwa pihak dekanat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan terhadap mahasiswa yang terjadi dalam sebuah grup media sosial. Kasus ini awalnya muncul setelah sejumlah mahasiswa melaporkan adanya perilaku tidak pantas yang diduga melanggar norma etika dan hukum.

Berikut rangkaian langkah yang telah atau akan ditempuh oleh dekanat FH UI:

  • Pengumpulan bukti percakapan digital dari grup media sosial yang relevan.
  • Verifikasi identitas anggota grup yang terlibat, termasuk mahasiswa dan pihak luar.
  • Wawancara mendalam dengan korban serta saksi yang bersedia memberikan keterangan.
  • Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyiapkan laporan resmi apabila temuan menunjukkan unsur pidana.
  • Penyusunan rekomendasi tindakan disiplin internal bagi mahasiswa atau staf yang terbukti melanggar kode etik universitas.

Universitas Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan keamanan mahasiswa. Dalam hal ini, FH UI berupaya memastikan bahwa setiap laporan ditanggapi secara serius, serta menegakkan prinsip keadilan dan transparansi.

Mahasiswa yang menjadi korban diharapkan dapat melaporkan kembali jika menemukan bukti tambahan atau mengalami intimidasi selama proses penyelidikan. Pihak dekanat juga membuka saluran komunikasi khusus yang dapat diakses secara anonim untuk memudahkan pelaporan.

Jika proses hukum terbuka, konsekuensi bagi pelaku dapat meliputi sanksi pidana, denda, serta pencabutan hak akademik. Selain itu, universitas berhak mengambil tindakan disiplin internal, termasuk skorsing atau pemutusan hubungan belajar mengajar.

Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang menyoroti pentingnya regulasi penggunaan media sosial di lingkungan kampus. Fakultas Hukum UI berencana mengadakan workshop dan sosialisasi mengenai etika digital serta hak-hak korban ke depannya.