Mahkamah Konstitusi Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman dan Sambut Hakim Baru
Mahkamah Konstitusi Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman dan Sambut Hakim Baru

Mahkamah Konstitusi Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman dan Sambut Hakim Baru

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin sore, 13 April 2026, melaksanakan upacara wisuda purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman sekaligus menyambut pengukuhan tiga hakim konstitusi baru yang akan menggantikan posisi yang kosong.

Acara berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan dihadiri pejabat tinggi negara, anggota MK, serta perwakilan lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam sambutan resmi, Ketua MK menekankan pentingnya transisi yang mulus demi menjaga kontinuitas tugas lembaga dalam menegakkan konstitusi.

Berikut rangkaian acara utama:

  • 08.30 – Pembukaan oleh Ketua MK
  • 09.00 – Penyampaian penghargaan kepada Hakim Anwar Usman
  • 09.30 – Sesi tanya jawab dengan hakim yang akan pensiun
  • 10.00 – Pengukuhan Hakim Konstitusi baru
  • 10.30 – Penandatanganan sumpah jabatan
  • 11.00 – Penutup

Hakim Anwar Usman, yang menjabat sejak 2015, dikenal atas sejumlah putusan penting, termasuk keputusan tentang pemilihan presiden dan reformasi hukum. Selama masa bakti, ia menegaskan komitmen pada independensi yudikatif dan perlindungan hak konstitusional.

Pengukuhan hakim baru melibatkan tiga tokoh berikut:

Nama Latar Belakang Tanggal Pengukuhan
Prof. Dr. Nurul Hidayah Akademisi hukum tata negara, Universitas Indonesia 13 April 2026
Ir. Budi Santoso Pengacara senior, Praktik hukum publik 13 April 2026
Dr. Siti Aisyah Peneliti kebijakan publik, Lembaga Penelitian Kebijakan 13 April 2026

Ketua MK menegaskan bahwa proses seleksi hakim baru telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel, melibatkan komite seleksi independen serta konsultasi dengan DPR dan Presiden. Diharapkan, ketiga hakim baru akan membawa perspektif segar dalam menangani perkara konstitusi yang semakin kompleks.

Acara purnabakti sekaligus penyambutan ini mencerminkan tradisi institusional MK dalam menghormati jasa para hakim sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi pengawasan konstitusional. Masyarakat dan para pengamat politik menilai bahwa transisi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi.