LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang menegaskan tidak ada tenaga pendidik dan kependidikan (PPPK) yang dirumahkan di provinsi tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan antara Gibran dan Melki Laka Lena yang membahas kondisi tenaga kerja di sektor publik.
Melki Laka Lena menegaskan bahwa data resmi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT menunjukkan bahwa seluruh PPPK masih aktif melaksanakan tugasnya. Pemerintah provinsi juga terus memantau kinerja dan kesejahteraan para PPPK untuk memastikan tidak ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Berikut beberapa poin penting yang diangkat dalam diskusi tersebut:
- Semua PPPK di NTT masih terdaftar dan menerima gaji secara rutin.
- Pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi PPPK.
- Jika ada indikasi pemutusan hubungan kerja, prosesnya akan melalui prosedur hukum yang jelas.
Wapres Gibran menambahkan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan kebijakan bagi daerah yang membutuhkan, termasuk penyediaan anggaran tambahan untuk memperkuat posisi PPPK. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja publik.
Gubernur Melki Laka Lena mengapresiasi klarifikasi tersebut dan menyatakan kesiapan provinsi untuk terus bekerja sama dengan pemerintah pusat demi kesejahteraan PPPK serta peningkatan pelayanan publik di NTT.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet