Harga TBS Sawit Sumut Terkoreksi Tipis Usai Lebaran, Menembus Rp4.066/kg
Harga TBS Sawit Sumut Terkoreksi Tipis Usai Lebaran, Menembus Rp4.066/kg

Harga TBS Sawit Sumut Terkoreksi Tipis Usai Lebaran, Menembus Rp4.066/kg

LintasWarganet.com – 05 April 2026 | Setelah perayaan Lebaran pada 29 Maret 2026, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara mengalami koreksi tipis namun tetap berada pada level tertinggi dalam beberapa minggu terakhir. Penetapan harga resmi pada periode 1–7 April 2026 menunjukkan harga tertinggi Rp4.065,95 per kilogram untuk tanaman berusia 21 tahun, menandakan tren kenaikan yang masih kuat meskipun sedikit melambat setelah lonjakan pasca Lebaran.

Kenaikan harga ini tidak terjadi dalam ruang kosong. Selama Januari hingga Maret 2026, harga TBS di Sumut berfluktuasi antara penurunan tipis dan kenaikan moderat, terutama pada kategori umur produktif 10–20 tahun. Pada akhir Januari, harga untuk kelompok umur tersebut tercatat Rp3.634/kg, kemudian naik secara bertahap hingga mencapai Rp4.059,20/kg pada awal April. Lonjakan pasca Lebaran dipicu oleh peningkatan permintaan lokal serta ekspektasi kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) yang sekaligus mempengaruhi ekspektasi pendapatan petani.

Data resmi yang dikeluarkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara menguraikan harga TBS berdasarkan usia tanaman secara detail. Untuk tanaman muda berusia 3 hingga 8 tahun, harga berkisar antara Rp3.428,34/kg hingga Rp3.991,99/kg. Pada usia 9 tahun, harga mencapai Rp4.026,64/kg, sedangkan pada rentang produktif 10–20 tahun, harga stabil di sekitar Rp4.059,20/kg. Usia 21 tahun mencatat puncak harga Rp4.065,95/kg, sebelum mengalami penurunan perlahan pada tanaman yang lebih tua, yaitu Rp4.029,97/kg untuk 22 tahun dan turun menjadi Rp3.487,35/kg pada usia 30 tahun.

Rincian Harga Berdasarkan Usia Tanaman

Usia (tahun) Harga (Rp/kg)
3 3.428,34
4 3.656,41
5 3.782,00
6 3.891,64
7 3.854,45
8 3.991,99
9 4.026,64
10‑20 4.059,20
21 4.065,95
22 4.029,97
23 3.971,55
24 3.851,46
25 3.741,52
26 3.713,10
27 3.659,64
28 3.603,22
29 3.545,29
30 3.487,35

Selain harga TBS, penetapan harga CPO dan kernel pada periode yang sama juga memberikan gambaran pasar yang lebih lengkap. Harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.905,71 per kilogram, sementara harga kernel berada pada Rp15.492,00 per kilogram. Indeks K provinsi Sumut mencatat 93,15 persen, menandakan kondisi pasar yang masih relatif stabil meskipun terdapat tekanan dari fluktuasi harga global minyak nabati.

Faktor utama yang menyebabkan koreksi tipis setelah Lebaran antara lain perubahan pola konsumsi pasca libur, penyesuaian stok di pasar lokal, serta dinamika harga internasional CPO yang mengalami sedikit penurunan pada awal April. Selain itu, kebijakan pemerintah daerah yang menegaskan harga acuan sebagai pedoman resmi namun memberikan fleksibilitas bagi petani dan pedagang untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan turut memperkecil kesenjangan antara harga resmi dan harga di tingkat petani.

Bagi petani kecil di daerah Medan dan sekitarnya, kenaikan harga TBS ini memberikan dorongan signifikan pada pendapatan. Estimasi tambahan pendapatan per hektar dapat mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung pada usia tanaman dan produktivitas kebun. Namun, petani yang mengelola kebun berusia lebih tua (di atas 25 tahun) tetap menghadapi tantangan karena harga TBS mereka berada di bawah level puncak, yang menuntut strategi pengelolaan umur tanaman agar tetap mengoptimalkan hasil.

Melihat ke depan, para analis pasar memperkirakan bahwa harga TBS Sawit Sumut akan tetap berada dalam kisaran Rp4.000‑Rp4.100 per kilogram selama kuartal kedua 2026, asalkan tidak terjadi guncangan signifikan pada harga CPO global atau perubahan kebijakan impor. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau indeks K dan menyesuaikan harga acuan secara periodik, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan stabilitas pasokan minyak sawit nasional.

Secara keseluruhan, koreksi tipis harga TBS pasca Lebaran mencerminkan penyesuaian pasar yang sehat. Harga tetap berada pada level yang menguntungkan bagi kebanyakan petani, sementara pasar domestik tetap terjaga pasokannya. Dengan pemantauan berkelanjutan dan koordinasi antara dinas pertanian, pelaku industri, dan kelompok tani, diharapkan tren kenaikan ini dapat berlanjut secara berkelanjutan.