Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung
Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung

Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung

LintasWarganet.com – 13 Juli 2026 | Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang mulai berlaku Senin (15/6/2026) membuat angkot berusia di atas 20 tahun disetop operasinya.

Nana (65), seorang mantan sopir angkot di Kota Bogor, memutuskan untuk meninggalkan profesi sopir angkot setelah hampir 50 tahun menggantungkan hidup dari balik kemudi angkot sejak 1975. Ia kini bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kawasan perumahan di Curug, Bogor Barat, Kota Bogor.

Baca juga:

Ia mengaku bahwa saat masih menjadi sopir angkot, penghasilannya berkisar antara Rp 60.000 hingga Rp 100.000 per hari. Namun, ia memutuskan berhenti pada 2024 karena merasa kondisi lalu lintas semakin padat dan berisiko. “Banyak motor gitu. Jadi jalan dulu mah luas, lebar. Sekarang mah sempit, bukannya jalan yang diubah, isinya yang banyak sekarang,” kata Nana.

Selain itu, Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung juga membuat Siti Fatimah (60), seorang pengusaha angkot, terpaksa mempensiunkan lima dari tujuh angkot yang ia miliki. Ia kini menyambi menjaga warung di Jalan Taman Cimanggu Tengah, Kota Bogor, untuk tetap mendapat pemasukan.

Baca juga:

Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung membuat para pengusaha angkot harus berpikir keras untuk mencari alternatif pendapatan. Mereka harus beralih profesi untuk menyambung hidup usai beberapa kendaraannya tak boleh lagi mengaspal.

Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung juga membuat para sopir angkot harus mencari pekerjaan lain. Nana, yang sekarang bekerja sebagai petugas kebersihan, mengaku bahwa ia memilih pekerjaan yang dianggap memiliki tanggung jawab lebih ringan meski hanya menerima upah sekitar Rp 500.000 per bulan.

Baca juga:

Kesimpulan dari Dicekik aturan baru, pengusaha angkot di Bogor banting setir usaha bengkel sampai jaga warung adalah bahwa peraturan baru tersebut membuat para pengusaha angkot harus berpikir keras untuk mencari alternatif pendapatan. Mereka harus beralih profesi untuk menyambung hidup usai beberapa kendaraannya tak boleh lagi mengaspal.