LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (USD) tanpa syarat underlying. Batas maksimum yang dapat dibeli tanpa harus melampirkan dokumen pendukung kini ditetapkan sebesar USD 50.000 per transaksi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perry, Direktur Utama BI, yang menambahkan bahwa regulator …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet