LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Pemerintah Indonesia menanggung pembayaran cicilan kredit yang diberikan kepada Koperasi Merah Putih (Agrinas) melalui skema dana transfer negara. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2026 yang menetapkan prosedur pengajuan pembayaran oleh bank serta syarat dan tenggat waktu yang harus dipenuhi. Berikut …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet