LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap dokumen pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum harus ditandatangani secara sah oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai yang bersangkutan. Ketentuan ini diambil guna memastikan keabsahan dan tanggung jawab kepengurusan partai dalam proses administrasi …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet