LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan imigrasi. Pada pekan terakhir, petugas berhasil mengeksekusi deportasi terhadap sejumlah WNA yang berasal dari empat negara berbeda. Berikut ini rincian singkat mengenai …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet